




![]()

Tips klo km melakukan kesalahan terus ketangkap,
akuin aja kesalahan km terus minta di tilang aja,
terus km minta deh slip biru.
Slip biru itu berarti km mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda langsung ke bank,
jadi tanpa ke pengadilan.
setelah bayar denda ke bank tinggal ngambil
deh SIM atau STNK km yang di tahan di POLRES / POLSEK tempat Polisi itu bertugas. Nah,
KLo km di kasih slip merah jangan mau.
Slip Merah berarti km ngga mengakui kesalahan dan siap ikut sidang
(percuma ikut sidang ngga bisa membela diri)
setelah selesai sidang km membayar dan mengambil SIM / STNK km.
Polisi kLo bisa memberikan Slip merah bisa mendapatkan insentif yang lebih besar...
Sabtu, Mei 2
MyMotor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar